Upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merancang perjanjian pandemi global menemui jalan buntu. Lima tahun setelah negosiasi, proses tersebut terhenti, bukan karena perbedaan pendapat teknis, namun karena kebuntuan politik yang mendasar. Negara-negara di belahan bumi selatan menolak untuk menandatangani perjanjian yang mereka anggap tidak adil, dan hal ini mengirimkan pesan yang jelas kepada belahan bumi utara: status quo dari pandemi sebelumnya tidak akan diterima lagi.
Kebuntuan ini lebih dari sekedar penundaan birokrasi; hal ini mencerminkan perpecahan dalam tatanan internasional. Jika perjanjian tersebut gagal, hal ini menandakan bahwa dunia tidak memiliki kerangka kerja sama yang diperlukan untuk bertahan dari krisis biologis berikutnya.
Konflik Inti: Informasi vs. Akses
Inti dari negosiasi ini adalah pertukaran kepentingan yang sederhana namun belum terselesaikan.
- Permintaan Negara-negara Utara: Negara-negara kaya, khususnya di Eropa dan Amerika Utara, menginginkan kewajiban berbagi data. Hal ini mengharuskan negara-negara di belahan bumi selatan – dimana secara statistik kemungkinan besar akan terjadi pandemi berikutnya – untuk berbagi data genetik dan tanda-tanda peringatan dini adanya patogen baru.
- Tantangan Permintaan Negara-negara Selatan: Sebagai imbalan atas intelijen penting ini, negara-negara ini menuntut jaminan akses terhadap vaksin, perawatan, dan teknologi untuk memproduksinya secara lokal.
Ini bukan sekadar “tawar-menawar teknokratis”. Ini adalah pertanyaan tentang kesetaraan. Selama pandemi COVID-19, negara-negara kaya mendapatkan vaksin secara dini dan murah, sementara negara-negara miskin menghadapi penundaan, kekurangan, dan harga yang lebih tinggi, yang menyebabkan kematian dan kehancuran ekonomi yang dapat dihindari. Negara-negara Selatan kini bersikeras bahwa kesetaraan vaksin harus menjadi bagian yang mengikat dari setiap perjanjian baru, bukan saran sukarela.
Titik Buta Barat
Eropa telah memposisikan dirinya sebagai pendukung utama perjanjian ini, dengan harapan dapat menunjukkan bahwa konsensus internasional masih mungkin dilakukan di dunia yang terfragmentasi. Namun, kepemimpinan ini telah dirusak oleh penolakan untuk mengatasi akar permasalahan perlawanan.
Selama setengah dekade, para perunding Barat memperlakukan perjanjian ini sebagai sebuah fait accompli, mengabaikan keluhan yang wajar dari negara-negara berkembang. Proposal yang ada saat ini menyarankan bahwa hanya 20% obat-obatan yang harus diperuntukkan bagi negara-negara Selatan, dan juga pembagian teknologi yang terbatas. Jumlah ini masih jauh dari apa yang negara-negara tersebut anggap sebagai kompensasi yang adil atas pembagian data biologis mereka.
Industri farmasi tentu saja menentang model pembagian wajib dan pembagian keuntungan. Namun, kegagalannya terletak pada pemerintah, bukan hanya pada perusahaan. Negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa atau memberikan insentif kepada perusahaan farmasi melalui subsidi dan jaminan keuntungan untuk memastikan akses yang adil. Karena gagal memanfaatkan kekuatan ini, para pemimpin Barat terlibat dalam apa yang oleh para kritikus disebut sebagai “negosiasi fantasi” —mengejar kesepakatan yang mengabaikan realitas politik di lapangan.
Mengapa Kebuntuan Ini Penting
Konsekuensi dari kegagalan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat.
- Erosi Kepercayaan Global: Perjanjian internasional adalah “ikatan longgar” yang menyatukan sistem global. Ketika negara-negara kuat menolak untuk mengatasi kesenjangan sejarah, hal tersebut melemahkan kepercayaan yang diperlukan untuk kerja sama di masa depan.
- Fragmentasi Respons: Ketika upaya multilateral terhenti, banyak negara beralih ke solusi unilateral atau bilateral. Misalnya, Amerika Serikat saat ini sedang merundingkan sistem pengawasan kesehatan globalnya di luar kerangka WHO. Fragmentasi ini membuat respons global yang terkoordinasi terhadap pandemi berikutnya menjadi lebih kecil kemungkinannya.
- Peringatan untuk Masa Depan: Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa “kekuatan akan menjadi benar” dan kepentingan nasional yang sempit sering kali mengesampingkan kerja sama internasional. Jika negara-negara Utara tidak bisa belajar dari sejarah ini, krisis berikutnya kemungkinan besar akan mengalami ketidakadilan dan kekacauan yang sama.
Kesimpulan
Dunia sangat membutuhkan kerangka fungsional untuk mempersiapkan dan merespons pandemi berikutnya. Namun, perjanjian yang dibangun atas dasar ketidaksetaraan bukanlah perjanjian sama sekali. Sebelum negara-negara Barat mengakui perlunya keadilan sejati—mengubah niat baik sukarela menjadi kewajiban yang mengikat—perjanjian pandemi ini akan tetap menjadi simbol kegagalan diplomatik dan bukannya alat untuk keselamatan global.
